Tren Hijrah; Konstruksi Baru Identitas Muslim Milenial Urban Indonesia

Yusak Farchan
Pengamat Politik Citra Institute; Peminat Kajian Sosiologi Agama

Perkembangan teknologi informasi yang semakin akseleratif turut memberikan kontribusi signifikan bagi pergeseran peta baru Islam Indonesia. Wajah Islam Indonesia yang selama ini tampil dengan warna Islam moderat, plural dan “ramah”, kini dibayangi dengan varian baru bangkitnya fundamentalisme Islam yang mendapat perhatian publik secara luas.

Dua organisasi islam terbesar yaitu NU dan Muhammadiyah yang selama ini menjadi role model dan garda pengawal Islam moderat Indonesia seolah “kebobolan” dengan tren bangkitnya fundamentalisme atau gerakan purifikasi (pemurnian) Islam berbasis Qur’an dan Sunnah terutama di kalangan masyarakat urban.

Harus diakui, pandangan dan tanggapan dunia Barat terhadap karakter dan peranan Islam di Indonesia telah bergeser secara dramatis dalam satu dekade terakhir. Kebanyakan literatur dalam abad-20 menggambarkan komunitas muslim Indonesia dalam istilah-istilah yang umumnya “ramah” (Greg Fealy:2000). Hal ini dapat dipahami karena secara historis, Islam masuk ke Indonesia melalui proses akulturasi budaya sehingga menghasilkan corak Islam yang dalam terminologi kontemporer dipopulerkan sebagai “Islam Nusantara’. Model Islam yang telah dipraktekkan selama beberapa dekade ini memang cenderung dinamis dan “tidak kaku” dalam menyikapi fakta sosial berupa pluralisme, termasuk dalam persinggungannya dengan model “Islam Arab”. Tidak mengherankan jika dunia memuji bahwa Islam Indonesia adalah Islam moderat yang memiliki toleransi tinggi.

Namun demikian, gambaran atas Islam ramah ini mulai berubah pada akhir 1990-an ketika banyak para sarjana Muslim menuliskan kekhawatiran atas meningkatnya kecenderungan radikalisme (fundamentalisme). Berbagai konflik keagamaan seperti yang terjadi di Ambon, Halmahera, Poso serta penyerangan terhadap gereja-gereja yang sering terjadi sepanjang 2000-2001 semakin menguatkan kekhawatiran tersebut. Tidak mengherankan jika Robert Hefner (2000) menulis tentang meningkatnya kekuatan “Islam yang tidak sopan” (uncivil Islam) dan ancaman yang mengiringinya terhadap budaya Islam pluralis. Persepsi bahwa Islam di Indonesia mengandung unsur-unsur radikal telah meningkat terutama pasca peristiwa Bom Bali pada Oktober 2002. Label-label seperti ekstrimisme, radikalisme, konservatisme, fundamentalisme kerap disematkan pada muslim Indonesia.

Dalam perkembangan kontemporer, kebangkitan umum konservatisme-fundamentalisme Islam Indonesia saat ini salah satunya ditandai dengan meluasnya gelombang hijrah di kalangan muslim perkotaan. Tren hijrah terutama di kalangan muslim milenial perkotaan kini semakin meluas dan menjadi gugus baru atas warna Islam Indonesia. Tafsir hijrah telah mengalami pergeseran makna secara transformatif dari ranah geografis sebagaimana konsep hijrah pada masa Rasulullah Muhammad SAW, menjadi ranah personal.

Munculnya gerakan hijrah dapat dibaca sebagai bagian dari bangkitnya kembali spirit Islam Indonesia. Gerakan hijrah tidak hanya menggeliat di ruang-ruang publik namun juga ruang publik virtual. Di berbagai masjid di perumahan elite perkotaan, muncul berbagai majelis taklim yang perkembangannya sangat signifikan. Di sektor ekonomi, munculnya berbagai bank dan unit usaha syariah menjadi ciri dari menggeliatnya spirit Islam di ranah publik. Berbagai festival fashion yang menonjolkan produk-produk busana muslim juga menandai gejala tersebut. Munculnya hotel syariah, wisata syariah, sekolah islami, rumah sakit islami tak bisa dilepaskan dari konteks bangkitnya spirit Islam Indonesia. Fenomena tersebut seolah ingin menjawab kegelisahan spiritualitas yang dialami khususnya komunitas muslim perkotaan.

Begitu juga dengan ruang publik virtual, berbagai content dakwah yang diendorse oleh para tokoh atau inisiator hijrah sangat mudah kita jumpai. Televisi misalnya, sebagai media transformasi pesan publik paling populer, sering menampilkan acara siraman rohani. Greg Fealy telah mempopulerkannya dengan istilah “Ustadz Seleb”, merujuk pada dai atau ustadz yang sering muncul di layar kaca seperti Arifin Ilham, Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Yusuf Mansur, dan Jeffry al Bukhori. Belakangan muncul Ustadz Abdul Somad (UAS) yang mendapatkan atensi publik sangat luas. Meluasnya gelombang hijrah tersebut sekaligus menandai terbentuknya konstruksi baru atas Islam Indonesia terutama di kawasan perkotaan.

Kajian ini ingin mengidentifikasi bagaimana tafsir atas konsep hijrah menurut komunitas muslim milenial perkotaan. Selain itu, kajian ini juga mengidentifikasi bagaimana konstruksi baru atas identitas muslim milenial urban Indonesia, serta mengidentifikasi dan mengeksplorasi kecenderungan preferensi generasi muslim milenial urban terhadap sumber-sumber literasi konten dakwah Islam.

Meskipun kajian atau penelitian tentang fenomena hijrah terutama di kalangan milenial bukanlah hal baru, namun pada umumnya penelitian-penelitian tersebut lebih banyak bersinggungan dengan hijrah sebagai perilaku atau fenomena keagamaan. Sejauh ini belum ada penelitian tentang fenomena hijrah yang mengkaji secara mendalam tentang konstruksi baru identitas muslim urban yang ingin dibangun dari aktifitas hijrah tersebut khususnya bagi kalangan milenial muslim perkotaan.

Selain itu, penelitian-penelitian terdahulu juga tidak mengkaji secara mendalam bagaimana fenomena hijrah dilihat dari persepektif sosiologi ekonomi dalam kaitannya dengan ekonomi produksi dan konsumsi yang saling berkelindan dibalik fenomena hijrah tersebut. Pada titik inilah, kajian ini menemukan relevansinya untuk mengidentifikasi konstruksi baru atas identitas muslim milenial urban dalam aktifitas hijrah tersebut sekaligus mengeksplorasi fenomena hijrah sebagai pop culture yang di dalamnya sarat dengan bekerjanya sistem ekonomi produksi dan konsumsi dalam sistem kapitalisme modern.

Konsep Hijrah Menurut Komunitas Muslim Milenial Urban

Secara etimologis, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan hijrah ke dalam tiga makna sebagai berikut; pertama, perpindahan Nabi Muhammad SAW bersama sebagian pengikutnya dari Makkah ke Madinah untuk menyelamatkan diri dan sebagainya dari tekanan kaum kafir Quraisy; kedua, berpindah atau menyingkir untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih baik dengan alasan tertentu (keselamatan, kebaikan, dan sebagainya); dan ketiga, perubahan (sikap, tingkah laku, dan sebagainya) ke arah yang lebih baik.

Dalam konteks penafsiran hijrah, generasi milenial muslim perkotaan memaknai hijrah sebagai “mengubah sikap, perilaku dan gaya hidup ke arah yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai agama Islam”. Jika dicermati, interpretasi kata “hijrah” oleh generasi muslim milenial perkotaan tersebut sebenarnya masih memiliki kaitan dengan apa yang didefinisikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yakni perubahan (sikap, tingkah laku, dan sebagainya) ke arah yang lebih baik. Hanya saja, titik tekannya cenderung berada pada perubahan perilaku berdasarkan nilai-nilai agama Islam atau syariat Islam.
Penafsiran tersebut tidak berarti menegasikan makna hijrah sebagaimana terjadi pada masa Rasulullah Muhammad SAW yang menitikberatkan pada migrasi geografis dari Makkah ke Madinah, ataupun dari Makkah ke Habbasyah sesuai dengan setting latar sosial politik yang berkembang saat itu. Meskipun sudah berlangsung lebih dari 1.400 tahun yang lalu, konsep hijrah tersebut masih tetap relevan digunakan saat ini karena secara substantif mengandung nilai-nilai perbaikan atau perubahan ke arah yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai Islam.

Menurut Abdul Mu’ti, PP Muhammadiyah, konsep hijrah sebagaimana masa Rasulullah Muhammad SAW tetap menjadi wajib saat ini dan dilaksanakan sepanjang memenuhi persyaratan sebagai berikut: pertama, Muslim terancam keselamatan jiwanya. Dalam hal ini, hijrah merupakan upaya untuk menyelamatkan diri. Kedua, tidak memiliki harapan hidup lebih baik di tempat ia berada. Ini bisa disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial, politik, dan sebagainya. Ketiga, ia yakin akan menjadi lebih baik di tempat yang baru. Dalam konteks ini, perpindahan dilakukan secara sadar, bukan sebagai upaya untuk melarikan atau mengasingkan diri. Hal ini harus dipikirkan sebaik-baiknya dengan bekal yang cukup untuk bisa bertahan hidup dan berkembang di tempat yang baru. Pada masa Rasulullah Muhammad SAW, hal ini dicontohkan selama bertahun-tahun. Sebelum proses hijrah, Nabi Muhammad SAW membicarakan hal ini dengan para sahabat. Ia juga melakukan berbagai pertemuan dengan para pimpinan di Kota Madinah. Keempat, proses hijrah harus diawali dengan niat yang baik, bukan untuk melakukan maksiat.

Apabila unsur-unsur tersebut tidak terpenuhi, seorang Muslim lebih diutamakan untuk tinggal di tempat ia bermukim. Dengan demikian, ia dapat membangun daerah tempat ia dilahirkan dan berusaha memajukan wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan baik dengan sesama manusia (hablum minannas).

Seiring berkembangnya teknologi informasi, tafsir atas hijrah memang mengalami transformasi makna tersendiri. Konstruksi berpikir generasi muslim milenial urban terhadap hijrah secara umum adalah “mengubah hidup ke arah yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai Islam”. Titik tekannya tidak lagi berada pada ranah geografis, yaitu berpindah dari suatu tempat ke tempat lain sebagaimana makna hijrah pada masa Nabi Muhammad SAW, melainkan sudah bergeser pada ranah personal yaitu merubah dirinya sendiri dari “belum baik atau tidak baik, menjadi lebih baik sesuai nilai-nilai Islam”.

Dalam perkembangannya, fenomena hijrah tidak hanya muncul di berbagai ruang publik yang menandai bangkitnya spirit Islam di berbagai majelis taklim, masjid, sekolah, pusat-pusat kegiatan ekonomi tetapi juga ruang publik virtual terutama media sosial. Di media sosial seperti instagram, hastagh “hijrah” banyak sekali kita temukan. Demikian pula dengan media sosial lain seperti twitter, facebook, youtube dan lain sebagainya.

Meluasnya gelombang hijrah di kalangan muslim perkotaan, salah satunya didorong oleh massifnya “provokasi” hijrah di ruang publik virtual seperti internet atau social media. Di instagram misalnya, hastagh hijrah sangat mudah kita jumpai. Yang cukup fenomenal misalnya adalah gerakan #pemudahijrah yang diinisiasi oleh Ustadz Hanan Attaki, yang mendapat sambutan luas generasi milenial urban khususnya di Kota Bandung, Jawa Barat. Gerakan ini kemudian cepat menyebar ke berbagai kota lain karena didukung oleh penggunaan perangkat social media yang memungkinkan suatu moral campaign dapat menyebar secara cepat. Gelombang hijrah di kalangan top celebrity juga turut menyebabkan meningkatnya atensi publik terhadap gerakan moral tersebut.

Hijrah, Antara Representasi dan Identitas

Fenomena hijrah di kalangan muslim milenial perkotaan tidak hanya dapat dilihat sebagai peristiwa keagamaan saja, tetapi secara sosiologis juga merepresentasikan konstruksi baru atas identitas kalangan muslim perkotaan Indonesia. Hijrah menawarkan identitas baru ketika konstruksi pemikiran keagamaan yang dibangunnya tidak sama atau berbeda dengan konstruksi pemikiran keagamaan mayoritas Islam Indonesia sebelumnya. Hijrah pada level tertentu menghadirkan eklusifitas keagamaan dan menjadi life style kaum milenial urban.

Dalam konteks representasi, Stuart Hall menyatakan; “representation connects meaning and language to culture…Representation is an essential part of the process by wich meaning is produced and exchange between members of culture” (Stuart Hall, 2003; 17). Dapat dikatakan bahwa representasi secara sederhana adalah salah satu cara untuk memproduksi makna. Melalui representasi, suatu makna dapat diproduksi dan dipertukarkan oleh dan antar anggota masyarakat.

Representasi bekerja melalui sistem yang terdiri dari dua komponen penting yaitu konsep dalam pikiran dan bahasa. Konsep dalam pikiran, akan membuat kita mengetahui makna dari suatu hal. Namun demikian, makna tersebut tidak akan dapat dikomunikasikan tanpa bahasa. Bahasa, dalam prakteknya, tidak selalu ditulis atau dibicarakan namun dapat melalui penggunaan simbol ataupun tanda yang dapat merepresentasikan sesuatu. Dalam konteks hijrah, terdapat berbagai simbol atau tanda yang digunakan oleh para pelaku hijrah yang dapat merepresentasikan sesuatu atau identitas mereka.

Yang paling penting dalam sistem representasi ini adalah bahwa kelompok yang dapat berproduksi dan bertukar makna dengan baik adalah kelompok tertentu yang memiliki suatu latar belakang pengetahuan yang sama sehingga dapat menciptakan suatu pemahaman yang (hampir) sama.

Ketika suatu komunitas telah memiliki pengalaman dan cara yang sama dalam memproduksi makna terhadap sesuatu, maka mereka akan memiliki pandangan dan visi yang sama dalam melihat suatu objek, benda, peristiwa atau manusia lain. Memberikan makna kepada orang lain berarti memberi eksistensi kepada orang tersebut dan mengakui keberadaannya termasuk menentukan identitasnya. Oleh karena itu, proses representasi sangat erat kaitannya dengan identitas karena seseorang mendapatkan identitas ketika eksistensinya dimaknai oleh orang lain.
Dalam konteks ini, hijrah merepresentasikan suatu identitas, yaitu identitas muslim perkotaan yang telah menyatakan melakukan perubahan; mengubah sikap, perilaku, gaya hidup sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Konstruksi Baru Identitas Muslim Urban Indonesia

Dalam konteks representasi dan identitas, hijrah telah merepresentasikan suatu identitas tersendiri, yaitu identitas muslim perkotaan yang telah menyatakan melakukan perubahan; mengubah sikap, perilaku, gaya hidup ke arah yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pembentukan identitas ini, pada akhirnya membentuk konstruksi baru atas muslim urban Indonesia. Konstruksi baru identitas muslim urban Indonesia ini dapat dikatakan melekat (embedded) pada genre “Muslim Taat”. Konstruksi identitas sebagai “Muslim Taat” ini secara alamiah akan terbangun dengan sendirinya ketika seorang muslim telah melaksanakan hijrah. Inilah konstruksi identitas yang ingin dibangun dalam rangkaian aktifitas hijrah.

Konstruksi “Muslim Taat” dalam konteks ini setidaknya dicirikan oleh tiga hal; pertama, adanya kesalehan individu di ruang publik; kedua, ketaatan terhadap praktek peribadatan (terutama ibadah-ibadah dzahir baik ibadah wajib maupun sunnah); ketiga, penggunaan simbol-simbol atau identitas keagamaan yang melekat dalam aktifitas kehidupan masyarakat muslim urban.

Salah satu indikator penting meningkatnya kesalehen individu di ruang publik adalah menggeliatnya kajian-kajian keagamaan di masjid-masjid perkotaan, perkantoran, dan perumahan elite. Kesalehan-kesalehan individu di ruang publik ini bahkan menjelma menjadi pop culture tersendiri di mana kehadiran majelis-majelis taklim di ruang publik tersebut telah menjadi budaya populer masyarakat Islam perkotaan. Masjid-masjid di kawasan perkotaan kini tidak hanya ramai oleh praktek rutin sholat berjamaah, tetapi juga diramaikan dengan kajian-kajian kegamaan terutama kajian-kajian Sunnah; sebuah genre dakwah kontemporer yang mengusung agenda purifikasi Islam berbasiskan Qur’an dan Hadist. Begitu juga dengan perkantoran-perkantoran dan rumah-rumah elite yang menjadi “lahan” baru kajian dakwah Sunnah.

Konstruksi baru “Muslim Taat” ini terbentuk sebagai jawaban atas krisis identitas yang dialami muslim perkotaan selama ini. Proses pembangunan dan modernisasi perkotaan yang berlangsung akseleratif telah menggerus dimensi spiritualitas masyarakat muslim. Pada titik inilah, lahir apa yang disebut dengan kegersangan spiritualias di mana terjadi ketidakseimbangan antara dimensi kehidupan duniawi dengan kehidupan ukhrawi. Suasana kebatinan dan spiritualitas yang pincang ini merupakan konsekuensi logis dari cengkeraman modernisasi perkotaan yang begitu sangat kuat dan merupakan gejala umum yang dialami masyarakat urban di banyak kota.

Modernisasi perkotaan yang pada sisi lain sering melahirkan sekularisme beragama melahirkan goncangan spiritualitas bagi sebagian kalangan muslim perkotaan. Akumulasi dari persoalan ini adalah banyak di antara kalangan muslim yang mencoba mencari alternatif jawaban terhadap krisis identitas muslim yang mereka alami. Dalam konteks ini, hijrah menjadi jawaban bahkan oase atas kegersangan spiritualitas yang dialami masyarakat urban. Hijrah menjadi jawaban atas upaya pencarian alternatif pemikiran dan praktek keagamaan di luar “Islam mainstream” dominan yang sudah eksis selama ini, yang dianggap tidak memberikan efek signifikan terhadap pola hidup dan perilaku sebagai “Muslim Taat”.

Hijrah dalam perkembangannya, telah membentuk konstruksi baru identitas muslim milenial urban Indonesia yaitu Muslim Taat; sebuah profil muslim yang distandarisasi dengan kesalehan individu dan kesalehan individu tersebut diaktualisasikan dalam dimensi kehidupan yang lebih luas. Menjadi muslim taat tidak harus menanggalkan seluruh unsur-unsur modernitas, tetapi justru bisa bersinergi secara dialektis. Jika selama ini proyek besar modernisasi selalu menyelipkan pesan sekularisme agama, maka argumentasi ini dapat dibalik dengan keyakinan bahwa modernitas dengan seluruh jangkar kebudayaan dan produk-produk teknologinya, sepanjang bisa dikelola dengan baik, dapat mengukuhkan keyakinan (iman) individu pemeluk agama.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi terutama revolusi internet, banyak di antara kalangan muslim perkotaan yang mencoba mencari sumber-sumber bimbingan moral baru dengan memanfaatkan social media. Tren yang paling umum terjadi adalah mencari jawaban instan atas pertanyaan-pertanyaan seputar keagamaan melalui internet. Sumber-sumber bimbingan moral baru seperti google, youtube, situs-situs internet Islam, bahkan fatwa online, menjadi referensi sebagian kalangan muslim perkotaan yang sedang mengalami krisis spiritualisme.

“Provokasi” hijrah yang sangat agresif di ruang publik virtual, menjadikan gelombang hijrah semakin meluas di kalangan muslim perkotaan. Transformasi digital yang sedang melanda Indonesia saat ini dalam prakteknya telah merambah ke semua dimensi kehidupan termasuk kehidupan spiritual atau keagamaan. Generasi muslim milenial urban Indonesia saat ini banyak menggunakan teknologi digital dalam mencari sumber-sumber bimbingan moral baru.

*Artikel ini telah diterbitkan sebelumnya di Times Indonesia tanggal 11 Juli 2020. Link Artikel : https://timesindonesia.co.id/s/co0afwqsxg

Categories: Kolom

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *