Pandemi Covid-19: Respons, Evaluasi, dan Saran Untuk Pemerintah

Efriza
Peneliti Citra Institute

Memasuki bulan Desember 2020 lalu, amat disayangkan bahwa Pemerintah Pusat justru menurunkan sosialisasi masif untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran covid-19. Pengawasan dan evaluasi juga menurun, yang disebabkan konsentrasi dialihkan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada.

Penurunan perhatian disinyalir karena Presiden Jokowi “meradang” atas kinerja Menteri Kesehatan yang tetap tak sesuai harapan. Dalam konteks vaksinasi misalnya, Presiden Jokowi sebenarnya mengharapkan secepatnya. Jika perlu, akhir Desember 2020, vaksinasi sudah dilakukan agar agenda lain yang telah ditetapkan dapat dijalankan, misalnya, pembukaan sekolah secara tatap muka yang dicanangkan Januari 2021. Namun impian ini buyar tertiup angin. Akar permasalahannya adalah lambatnya hasil uji klinis, padahal pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac dari China pada 6 Desember lalu. Kekecewaan inilah yang disinyalir melandasi Presiden Jokowi melakukan reshuffle terhadap Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada 22 Desember 2020 lalu.

Kekecewaan itu bukan saja milik presiden, tetapi juga masyarakat luas. Publik sebenarnya telah lama kecewa terhadap lambatnya respons Presiden Jokowi, terkait reshuffle terhadap Menteri Kesehatan Terawan secara lebih cepat. Ambang batas waktu reshuffle, semestinya Agustus. Asumsi ini terkait dengan viralnya video rapat terbatas yang dishare ke publik. Rapat terbatas 18 Juni 2020 lalu, menunjukkan kekecewaan, sekaligus kemarahan Presiden Jokowi. Ambang batas Agustus, juga merujuk pada pola reshuffle pertama di periode pertama Presiden Jokowi yang dilakukan pada bulan Agustus 2015. Sayangnya, pemerintah melakukannya malah di akhir Desember 2020.

Dampak lambatnya Presiden Jokowi dalam merespons dan mengambil keputusan dengan cepat, menyebabkan rekor penambahan positif covid-19. Pada 10 Juni 2020, rekor positif covid-19 mencapai 1.241, kemudian 8 Juli mencapai 1.853, dan pada 16 Desember angkanya terus bertambah menjadi 6.726. Bahkan, tren penambahan terus berlanjut hingga tahun baru 2021. Rekor terus terjadi hanya dalam rentang sehari saja. Jika pada 7 Januari terdapat 9.321 kasus, sehari berikutnya pada 8 Januari 2021 rekor kembali tercatat sebesar 10.617 kasus.

Jarak 17 hari dari 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, sebenarnya masih menjadi tahapan adaptasi dari Menteri Kesehatan baru dalam mempelajari beban kerja yang baru diamanatkan. Bulan manis perkenalan ini, harus segera diakhiri, dan Pemerintah khususnya Menteri Kesehatan, semestinya segera bekerja cepat.

Masuk pekan kedua Januari 2021, pemerintah tampak melakukan percepatan dengan menerapkan pembatasan kegiatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Meski langkah ini terbilang cepat dan juga tepat, persoalannya adalah pemerintah hingga saat ini masih berpegang dengan dua kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah, yakni kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Meski demikian, yang perlu menjadi catatan adalah politik keberimbangan dengan mekanisme win-win solution ala Presiden Jokowi. Ini telah dilakukan sejak periode pertama kepemimpinannya. Kita tidak akan mendapati bahwa Presiden Jokowi akan memilih adanya pilihan prioritas, seperti antara pilihan ekonomi atau kesehatan, atau pilihan politik atau ekonomi. Sebab, Presiden Jokowi memilih posisi keseimbangan (keberimbangan). Inilah yang mendasari pola reshuffle Presiden; menyeimbangkan politik, ekonomi, bahkan dengan kesehatan.
Presiden Jokowi tidak akan memilih prioritas utama seperti kesehatan misalnya, karena ekonomi harus terus berjalan dan bertumbuh. Apalagi, keinginan Presiden Jokowi adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur dan kemajuan dalam ekonomi. Untuk mendukung itu, “menjinakkan” politik di Parlemen juga dilakukannya.

Menyadari pola keseimbangan Presiden Jokowi ini, penulis ingin memberikan respons kepada pemerintah. Pertama, meyakini bahwa Januari ini penambahan pasien covid-19 akan terus bertambah masif. Sarana dan prasarana perlu dipersiapkan. Pemerintah semestinya juga mempersiapkan antisipasi lonjakan pasien covid-19 dengan mempersiapkan kebutuhan penambahan ruang. Jika perlu membuka tempat rujukan baru, dan memperbanyak penunjang fasilitas kesehatan yang lebih menyeluruh bagi rumah sakit-rumah sakit.

Kedua, Pemerintah perlu melakukan evaluasi, seperti pada sektor ekonomi terkait dengan pelonggaran kebijakan terhadap para pelaku bisnis. Evaluasi ini ditujukan untuk kembali mensosialisasikan kepada pelaku bisnis agar jangan melonggarkan penerapan protokol kesehatan. Wahana rekreasi, aktifitas mall, memang semestinya diperhatikan dari sisi keberlanjutan ekonomi, tetapi jangan karena kepentingan ekonomi, pengabaian kesehatan tidak serius dilakukan oleh pelaku bisnis.

Ketiga, Pemerintah perlu terus mensosialisasikan protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh masyarakat dengan baik dan benar. Jangan terfokus semata-mata pada keyakinan bahwa penularan covid-19 tinggi akan segera terselesaikan dengan vaksinasi, padahal pelaksanaannya pun masih membutuhkan waktu, sedangkan penularan masif dapat terus memecahkan rekor tertinggi.

Keempat, Pemerintah Pusat perlu segera melakukan koordinasi dan rapat bersama dengan Pemerintah Daerah, sebab kita baru saja melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Koordinasi melalui rapat bersama dilakukan untuk menyatukan persepsi, membangun visi-misi bersama, yang intinya menghindari terjadinya konflik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Apalagi terkait penyaluran vaksin ke seluruh daerah provinsi, kabupaten, dan kota, di Indonesia.

Kelima, kebijakan stimulus ekonomi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat harus benar-benar tepat sasaran. Korupsi dana bantuan sosial jangan sampai terulang kembali. Oleh karenanya, evaluasi yang benar dan tepat bahkan secara periodik harus terus dilakukan. Sasaran penerima dari program stimulus ekonomi juga harus diperluas, karena pandemi covid-19 ini sudah terjadi selama 10 bulan, di mana jumlah masyarakat terdampak covid-19 semakin tinggi. Diharapkan, kebijakan stimulus tersebut tidak terburu-buru diakhiri jika penularan virus covid-19 masih belum melandai dan diyakini masih dalam waktu yang lama.

Keenam, Pemerintah ketika melakukan evaluasi kebijakan, sudah semestinya memunculkan banyak alternatif dan dapat menghasilkan kebijakan baru. Jangan ragu meninggalkan kebijakan sebelumnya, jika dirasakan tidak efektif. Semestinya, menghasilkan banyak kebijakan alternatif tidaklah sulit, karena hasil reshuffle memberi celah bahwa Menteri Kesehatan memiliki kawan seiringan yakni Wakil Menteri Kesehatan untuk membantu berpikir dan membagi pola kerja bersama. Dua wajah baru pemimpin kementerian kesehatan tentu membawa pemikiran baru yang segar.

Meski demikian, perumusan kebijakan hendaknya dilakukan bersama dengan berbagai instansi baik pemerintah, swasta dan juga lembaga yang mewakili masyarakat. Hal ini sangat penting agar kebijakan baru yang digulirkan tidak dianggap sebagai kebijakan sepihak dari pemerintah semata tanpa keterlibatan elemen masyarakat.

Artikel ini telah diterbitkan di Siarnitas.id : https://siarnitas.id/pandemi-covid-19-respons-evaluasi-dan-saran-untuk-pemerintah/

Categories: Kolom

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *