Mural Politik dan Perebutan Ruang Publik
Kritik sosial ber-genre seni mural belakangan ini muncul kembali secara ekspresif di berbagai ruang publik. Tak hanya di ruang fisik kota, visualisasi mural politik juga merambah di berbagai ruang publik virtual.
Mural politik muncul tenggelam seiring dengan respon negara dalam menyikapinya. Yang paling fenomenal adalah munculnya mural bergambar mirip Presiden Joko Widodo bertuliskan “404 Not Found”. Mural dengan visualisasi wajah mirip Presiden Jokowi yang terletak di daerah Batu Ceper, Kota Tangerang akhirnya dihapus oleh petugas kepolisian pada Kamis (12/8/2021).
Sembilan tahun lalu (2012), mural politik bergambar Wapres Boediono dengan teks “Antara Ada dan Tiada” pernah muncul di Yogyakarta. Mural politik karya seniman asal Yogyakarta, Andrew Lumban Gaol tersebut akhirnya lenyap beberapa waktu kemudian dari seluruh jalanan di Kota Yogyakarta.
Periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga tidak absen dari mural politik. Saat terjadi unjuk rasa 100 hari pemerintahan SBY, 28 Januari 2010, muncul mural politik dengan konten kritik terhadap kinerja pemerintah. Dalam aksi tersebut, para pendemo membawa kerbau berkulit hitam dengan ditulisi “Si BuYa”. Bagian bokongnya ditempeli gambar pria berpeci dengan tulisan bernada seruan “Turun!”.
Sebagai produk budaya massa, seni mural kerap melekat dan menjadi ciri penting komunitas masyarakat urban untuk menyampaikan aspirasinya. Secara historis, dalam perkembangan seni mural di Indonesia, kita memang berhutang pada warisan kolonial. Pada fase pendudukan Jepang 1942-1945, relasi seni, seniman, dan Jepang menjadi saling membutuhkan.
Di satu sisi, Jepang menggunakan seni sebagai alat propaganda, sementara di sisi lain, para seniman memperoleh pendidikan, dukungan material, dan kesadaran akan kekuatan dan pengaruh seni dalam dunia politik. Inilah yang kemudian digunakan Lekra pada fase 20 tahun berikutnya.
Dari tangan Jepang, pelukis Indonesia banyak mendapatkan material seni dan mempelajari banyak teknik baru. Dari karikaturis Jepang Saseo Ono misalnya, beberapa seniman Indonesia mulai mengenal mural dan belajar membuat sketsa cepat di luar ruangan.
Berbeda dengan pada saat periode kolonialisme Belanda di mana akses untuk mendapatkan pendidikan dan material lukis sangat terbatas. Akses tersebut hanya bisa dijangkau oleh para bangsawan dan orang Eropa. Tidak mengherankan ketika Jepang memberikan semua kebutuhan untuk membuat karya secara gratis, jumlah pelukis Indonesia meningkat tajam.
Arena Perebutan Ruang Publik
Hadirnya mural politik di berbagai ruang publik dapat dibaca dalam beberapa hal sebagai berikut. Pertama, mural politik adalah bagian dari representasi politik massa. Ia hadir untuk mengisi ruang kosong partisipasi politik warga negara yang selama ini absen atau tidak terakomodasi oleh saluran politik formal seperti partai politik.
Umumnya, mural politik dibangun atas dasar kritik sosial. Street art tersebut hadir dengan memanfaatkan ruang-ruang publik yang sangat terbatas seperti tembok-tembok jalanan umum tanpa memerlukan biaya tinggi alias dengan peralatan seperlunya. Bahkan, hanya dengan cat bekas hitam putih-pun, sebuah mural politik bisa diproduksi. Hanya saja, kehadiran street art tersebut kerap dituding sebagai vandalisme karena dianggap merusak dan mengancam ketertiban umum. Pasal karet itulah yang menyebabkan mural politik seringkali hilang disapu aparat.
Mural politik tentu berbeda dengan baliho politik yang merepresentasikan kelas politik elite karena didesain dan dibangun berdasarkan kekuatan kapital. Kelas elite dalam konteks ini tidak hanya mencakup para elite parpol yang sedang bekerja dan berburu tiket Capres, tetapi juga kelas elite pada unit kekuasaan yang paling kecil di tingkat lokal, seperti calon-calon kepala desa yang sedang berburu suara untuk memenangkan pemilihan.
Artinya, meskipun kelas elite tersebut berbeda tingkatannya, tetapi dalam memainkan politik baliho, sama-sama memerlukan dukungan logistik yang besar. Hanya kandidat yang memiliki dukungan logistik kuat yang bisa memainkan politik baliho secara massif.
Kedua, menjamurnya mural politik sebenarnya adalah respon alamiah atas terjadinya kooptasi ruang publik terutama yang dilakukan oleh negara dan pasar. Mural politik versi rakyat hadir untuk menjawab massifnya parade baliho yang sedang dimainkan para elite politik di berbagai ruang publik. Mural politik versi citizen adalah oase atas kegersangan dan kekosongan makna baliho politik yang sering menghadirkan “pepesan kosong” dan janji manis para politisi.
Jika baliho politik tampak menghadirkan kesan formal dengan narasi yang masih samar-samar (karena dihadirkan bukan pada tahun politik); maka mural politik bersifat lebih ekspresif. Dalam berbagai bentuknya, mural politik tidak hanya menghadirkan kritik sosial dan politik, tetapi juga karya seni yang artistik.
Ketiga, munculnya mural politik juga dapat dibaca dalam konteks terjadinya perebutan ruang publik. Secara teoritis, Habermas (1962) sebenarnya telah menyediakan basis teoritik yang komprehensif terkait prasyarat ruang publik yang ideal.
Perubahan struktural ruang publik di zaman modern saat ini ditandai oleh bangkitnya kapitalisme, industri kebudayaan dan kekuatan korporasi dalam arena ruang publik. Ribuan baliho iklan yang menyerbu ruang publik secara tidak langsung menggiring alam bawah sadar manusia untuk terus berperilaku konsumtif. Jejaring kapitalisme dan pasar bebas dengan lihai memanfaatkan ruang publik untuk tujuan komersial. Begitu juga dengan baliho politik. Parade baliho politik tentu didesain dalam rangka membidik ceruk pasar elektoral dengan menstimulus orang untuk menjadi pemilih atau partisan.
Dalam perspektif teori Habermas, korporasi-korporasi besar dan pemerintah cenderung mengambil alih ruang publik, sementara warga negara cukup senang menjadi konsumen barang, jasa, atau administrasi politik. Dengan kata lain, warga negara hanya diletakkan dalam konteks sebagai konsumen atau partisan. Kondisi ini tentu mengebiri peran dan partisipasi politik warga negara di berbagai ruang publik yang tersedia.
Dalam perkembangannya saat ini, ruang publik bergeser menjadi arena pertarungan terbuka simbol-simbol dan identitas politik kelompok. Karena dukungan modal, kelas politik elite tampak mendominasi ruang-ruang publik tersebut. Akibat hegemoni kelas politik elite inilah, para kritikus sosial baik para seniman ataupun elemen sipil lainnya, ramai-ramai membuat mural politik.
Mural bertema kritik sosial sebenarnya muncul secara alamiah ketika terjadi penyumbatan terhadap ruang-ruang artikulasi kritik yang tersedia. Begitu juga dengan respon atas mural tersebut. Bagaimana respon terbentuk bergantung pada bagaimana kekuasaan itu dibentuk dan dijalankan.
Berulangkali Presiden Jokowi menyatakan agar masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan kritik, tetapi berulangkali pula kekuasaan secara reaktif menyikapi kritik-kritik tersebut. Menghapus mural hanya akan memunculkan mural-mural lainnya. Itulah hukum alam yang akan terjadi ketika wacana kritik tidak dikelola dengan baik sebagai sumber energi positif dalam membangun tegaknya pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.
Perlu dicatat bahwa ruang publik yang otonom untuk civic-participation merupakan elemen fundamental demokrasi. Oleh karena itu, sudah selayaknya jika ruang publik yang tersedia bersifat netral dan tidak diskriminatif dalam rangka membangun partisipasi politik yang lebih luas. Ruang publik harus jauh dari monopoli kekuatan politik dan modal.
Monopoli ruang publik yang dikendalikan oleh pasar dan elite cenderung mengebiri tujuan demokrasi itu sendiri. Bagaimanapun, ruang publik yang dikendalikan oleh pasar akan terjebak dalam logika pasar yang digerakkan oleh uang ketimbang solidaritas. Dalam konteks ini, Habermas telah mengingatkan potensi terjadinya refeodalisasi ruang publik yang akan mengancam otonomi ruang publik.
Problem krusial yang saat ini kita hadapi adalah lemahnya mekanisme check and balances di parlemen akibat koalisi gemuk pemerintahan hasil pemilu 2019. Dengan performa eksekutif yang sangat kuat (strongly), nyaris tidak ada hambatan apapun dalam mengeksekusi kebijakan-kebijakan penting negara karena mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen. Sementara itu, peran oposisi tampak lembek baik dalam memainkan fungsi-fungsi yang melekat secara institusional maupun fungsinya sebagai representasi rakyat. Tak banyak yang bisa diharapkan dari kekuatan partai politik oposisi saat ini dalam memaksimalkan fungsi kontrol terhadap kekuasaan politik.
Check and balances sesungguhnya tidak hanya berlangsung di dalam sistem politik antar eksekutif dan legislatif, tetapi juga antara sistem politik dan masyarakat warga dalam bentuk public use of reason dalam ruang publik. Dalam perspektif komunikasi, ruang publik tentu memiliki fungsi dalam komunikasi politik masyarakat plural.
Saat ini, ruang publik tampak kehilangan ruh publiknya dan berubah menjadi area privat yang dipublikkan. Harapan akan tumbuhnya partisipasi politik warga negara yang lebih luas dipatahkan oleh kenyataan bahwa ruang publik telah dimonopoli dan didesain untuk melayani kepentingan elite.
*Artikel tersebut telah diterbitkan oleh Jawa Pos : https://www.jawapos.com/opini/29/08/2021/mural-politik-dan-perebutan-ruang-publik/
0 Comments